YBJ Simpang Thamrin : Harusnya juga ada di pontianak

Foto by Google Images
Terlepas dari banyaknya teori konspirasi dan analisis yang begitu tajam tersebar luas di media mengenai peristiwa serangan sekelompok orang yang katanya “Teroris” di simpang thamrin . Karena sudah banyak membahas tentang topik tersebut. Kali ini saya hanya ingin membahas fakta yang terindra secara langsung dan membandingkan dengan pemikiran saya. Seperti orang lain pada umumnya, Saya hanya pengguna jalan biasa. Jadi saya hanya akan membahas simpang thamrin kemarin dengan kacamata pengguna jalan.
Pengguna jalan seperti saya yang mengerti tapi terkadang tidak mentaati, sadar tetapi terkadang tidak melakukan, seringkali salah melihat warna merah disangka hijau, pake motor di jalur mobil dll :(

Hal yang menarik perhatian saya adalah sebuah garis kuning yang membentuk kotak di simpang tamrin tersebut. Nama dari kotak tersebut “Yellow Box Junction” (YBJ). Apa fungsinya? Sebagai penghias sajakah?
Ternyata fungsi dari YBJ mencegah agar arus lalulintas tidak mengalami kemacetan di saat kepadatan lalu lintas terjadi. Berikut penjelasan lengkapnya dari Kompas.com :
“Garis YBJ ini menjadi semacam garis pembatas yang tidak boleh dilintasi oleh pengendara ketika antrean kendaraan di area persimpangan padat.
Pada sisi jalan lain ketika lampu lalu lintas menyala hijau pun, pengguna kendaraan tidak diperbolehkan melewati garis tersebut jika masih ada kepadatan di dalam area YBJ. Mereka baru bisa melanjutkan perjalanan jika YBJ telah kosong, dan tentunya jika warna lampu lalu lintas sudah hijau. 
Menurut Pasal 287 ayat (2) juncto Pasal 106 ayat (4) huruf a, b dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hukuman pidana bagi pelanggar YBJ adalah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.
Di kota pontianak, kita dapat menemukan persimpangan yang tergolong padat pada jam-jam tertentu. Menurut hasil observasi saya, setidaknya terdapat empat perempatan yang masuk golongan tersbut. Yaitu ; Simpang Polda,Simpang TanRay, Simpang Garuda dan simpang pajak. Bagi yang pernahkah terjebak macet ditempat tersebut “tangannya” mana :D.
Simpang garuda by ruaitv
Mengingat pertumbuhan pengguna jalan dipontianak semakin meningkat (hasil observasi pribadi). Kemudian, kerap kali kemacetan sering terjadi akibat terkuncinya arus lalu lintas di persimpangan. Mengakibatkan kerugian waktu dan efisiensi penggunaan bahan bakar.
Patut kiranya kita memikirkan solusi yang dapat menyelesaikan msalah tersebut. Salah satunya, Pontianak dapat membuat  “Yellow Box Junction” di setiap persimpangan yang ada. Terlepas terelisiasi atau tidak usulan seperti ini. Perlu kita menyadari bahwa rambu lalu lintas yang ada (apapun bentuknya) tidak akan berarti jika kesadaran dari setiap pengguna jalan, kesadaran akan rasa saling memiliki dan menghargai peraturan yang ada.
“Sadar tapi tidak melakukan, mengerti tapi tidak mentaati”


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama